SMK PRAJNAPARAMITA MALANG
#BELAJARDIRUMAH
Sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Tinur perihal Nomor : 420/2438/101.1/2020 Perihal Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Jawa Timur. Maka Masa belajar dari rumah bagi peserta didik SMA, SMK dan PK-PLK di Jawa Timur yang semula dilaksanakan sampai dengan hari selasa tanggal 21 April 2020, DIPERPANJANG sampai dengan hari senin tanggal 1 Juni 2020 dan kembali belajar di sekolah pada hari Selasa tanggal 2 Juni 2020
#BELAJARDIRUMAH
Reviewed by lusia
on
14.11
Rating:
Tidak ada komentar: