SMK PRAJNAPARAMITA MALANG
#BELAJARDIRUMAH
Sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Tinur perihal Nomor : 420/2438/101.1/2020 Perihal
Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease
(COVID-19) di Jawa Timur. Maka Masa belajar dari rumah bagi peserta didik SMA, SMK dan PK-PLK
di Jawa Timur yang semula dilaksanakan sampai dengan hari selasa tanggal 21 April 2020,
DIPERPANJANG sampai dengan hari senin tanggal 1 Juni 2020 dan kembali belajar di sekolah pada
hari Selasa tanggal 2 Juni 2020
Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease
(COVID-19) di Jawa Timur. Maka Masa belajar dari rumah bagi peserta didik SMA, SMK dan PK-PLK
di Jawa Timur yang semula dilaksanakan sampai dengan hari selasa tanggal 21 April 2020,
DIPERPANJANG sampai dengan hari senin tanggal 1 Juni 2020 dan kembali belajar di sekolah pada
hari Selasa tanggal 2 Juni 2020


